KATA PENGANTAR
Segala puji bagi allah yang telah memberikan
rahmat dan karunianya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul
“Pemikiran Ekonomi Kaum Merkantilisme”. Tepat pada waktunya.makalah ini
merupakan tugas mata kuliah “Sejarah Pemikiran Ekonomi”.Semoga makalah ini nantinya
bisa bermanfaat untuk Mahasiswa pada umumnya.
Saya
ingin mengucapkan terimakasih kepada ibu dosen yang membimbing mata kuliah
Sejarah Pemikiran Ekonomi,karena atas
bimbingan dan pengarahannya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.kami
sebagai penulis juga sangat menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
sempurna ,oleh karena itu kami sangat membutuhkan kritik dan sara yang sifatnya
membangun dan pada intinya kami bisa memperbaiki atau melengkapi kekurangan kekurangan di masa
yang akan datang untuk lebih baik lagi.
DAFTAR ISI
Kata
pengantar............................................................................................... i
Daftar
isi........................................................................................................ ii
BAB
I PENDAHULUAN............................................................................ 1
1.1.Latar
Belakang......................................................................................... 1
1.2.Perumusan
Masalah................................................................................. 2
1.3.Tujuan
..................................................................................................... 3
BAB
II PEMBAHASAN............................................................................. 3
2.1.Pemikiran
Ekonomi Merkantilisme.......................................................... 3
2.2.Tokoh-tokoh
Mazhab Merkantilisme...................................................... 5
2.3.Pengaruh
Merkantilisme Di Berbagai Negara.......................................... 10
BAB
III PENUTUP...................................................................................... 12
3.1.Kesimpulan.............................................................................................. 12
3.2.Saran........................................................................................................ 12
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Timbulnya Mazhab Merkantilisme
Merkantilisme
adalah suatu aliran filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang dengan
pesat pada abad ke-16 sampai abad ke-18 di Eropa Barat. Karena
itulah mengapa semua ahli ekonomi Eropa pada
periode tersebut dianggap sebagai merkantilis.Padahal istilah 'merkantilis'
sediri saat itu belum dikenal. Merkantilisme baru diperkenalkan pertama kali
oleh Victor de Riqueti, marquis de Mirabeau pada tahun [1763], dan
dipopulerkan oleh Adam Smith pada tahun 1776 dalam bukunya The Wealth of Nations.
Secara garis besar aliran ini muncul karena beberapa
factor yaitu sebagai berkut:
1.
Munculnya Negara-negara
merdeka di Eropa (Inggris, Perancis, Jerman, Italia, dan Belanda).
2.
Negara tersebut ingin
mempertahankan kedaulatan, kebebasan, dan kesejahteraan rakyatnya.
3.
Dibuka jaringan
perdagangan, diadakan pelayaran serta eksplorasi ke wilayah-wilayah
baru.
4.
Ditetapkan logam mulia
sebagai standart ukuran kekayaan suatu Negara.
1.2.Rumusan Masalah
Adapun rumusan
masalahnya sebagai berikut:
1. Bagaimana
pokok pemikran maazhab kaum merkantilisme?
2. Siapa
saja tokoh pemikiran kaum merkantilisme?
3. Bagaimana
pengaruh merkantilisme di berbagai Negara?
1.3.Tujuan
Tujuan penulisan
makalah ini yaitu dapat mengetahui:
1. Pokok
pemikiran kaum merkantilisme
2. Tokoh
–tokoh aliran merkantilisme
3. Pengaruh
merkantilisme di berbagai Negara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.pokok pemikiran kaum
merkantilisme.
Berbagai
konsep yang dikemukakan oleh kaum merkantilis hanya diperoleh dari semua Negara
barat yang perekonomian pada saat itu sedang berkembang (Teguh Sihono,
2008).Negara-negara tersebut adalah inggris dan perancis.Sehingga konsep-konsep
ekonomi dalam Negara tersebut mampu memberikan warna terhadap ajaran kaum
merkantilisme.
Menurut
paham merkantilisme ini, tiap Negara jika ingin maju harus melakukan kegiatan
ekonomi berupa perdagangan, perdagangan tersebut harus dilakukan dengan Negara
lain. Sumber kekayaan Negara akan diperoleh melalui surplus perdagangan
luar negeri yang diterima dalam bentuk emas atau perak, sehingga kebijaksanaan
pada waktu itu adalah merangsang ekspor dan membatasi aktifitas impor.
Negara-negara yang menganut paham merkantilisme pada waktu itu antara lain,
Portugis, Spanyol, Inggris, Perancis, dan Belanda.
Paham
merkantilisme yang dianut oleh beberapa Negara tersebut pada abad ke XVI pada
dasarnya terjadi berdasarkan perdagangan antara Negara-negara eropa hingga
akhirnya sampailah ke perdagangan jalur Hindia-Belanda (Indonesia pada waktu
itu).
Pada jaman
merkantilisme, bukan hanya bidang perekonomian dan perdagangan saja yang
mengalami kemajuan yang sangat pesat, akan tetapi kemajuan literature juga
sangat pesat. Kemajuan dalm tulisan-tulisan ekonomi maju baik dari segi
kuantitas dan kualitas.Pada jaman tersebut masing-masing orang menjadi penulis
bagi dirinya sendiri.Sehingga banyak sekali bermunculan pendapat-pendapat yang
didasarkan dari diri si penulis.Karena banyaknya tulisan-tulisan tersebut,
sulit sekali untuk di generalisasikan menjadi pengertian yang bersifat pokok
dan umum. Penyebabnya adalah banyak diantara penulis tersebut yang bukan
berasal dari latar belakang pendidikan di universitas yang berdasarkan oleh
penelitian ilmiah, akan tetapi tulisan tersebut berdasarkan persoalan-persoalan
ekonomi yang riil terjadi hubungannya dengan bisnis mereka. Tulisan mereka
masih berserakan , untuk itulah Adam Smith menggunakan tulisan tersebut
sebagai sumber penulisan bukunya yang berjudul The Wealth of Nations (Launderth,
1976).
Kebijaksanaan-kebijaksanaan
dalam masa merkantilisme sangat mengabaikan sector pertanian, sehingga
menimbulkan berbagai macam kritik.Lahirnya berbagai kritik ini merupakan
pertanda awal lahirnya faham baru, yakni aliran fisiokrat.Tiga pokok pemikiran
aliran merkantilsme adalah neraca perdagangan dan mekanisme arus logam mulia,
proteksi dan teori kuantitas uang. Ketiga pokok pemikiran tersebut
terpusat pada suatu doktrin merkantilisme, yakni neraca perdagangan yang
menguntungkan.
Dalam
konsep merkantilisme, hasil devisa suatu Negara ditentukan oleh beberapa faktor,
yakni ekspor barang, ekspor jasa, ekspor logam mulia, dan impor modal.
Factor
pendorong munculnya aliran merkantilis adalah semakin meningkatnya peranan
kegiatan perekonomian perorangan yang telah berorientasi pada keperluan
pasar.Keadaan seperti ini adalah awal dari munculnya revolusi industry yang
terjadi di Inggris (Launderth, 1976).Merkantilisme disebut juga sebagai kaum
perintis.Karena berdasarkan pemikiran merkantilis lah yang membawa suatu
pemikiran kearah pemikir ekonomi yang mendasarkan suatu ilmu hingga akhirnya
muncul aliran klasik.
·
Pada
intinya, ide pokok kelompok merkantilis ini adalah sebagai berikut:
1)
Negara harus memperbanyak kekayaannya dengan menumpuk logam
mulia.
2)
Volume perdagangan global harus ditingkatkan dengan
memperbesar ekspor dan menekan impor.
3)
Surplus
yang diperoleh dari nett
ekspor akan
dibayar dengan logam mulia, sehingga semakin banyak logam mulia yang
diperoleh dari luar negeri.
4)
Jumlah logam mulia yang dimiliki suatu negara sebagai alat
pembanding tingkat kemakmuran diantara negara yang lain.
5)
Logam mulia digunakan sebagai modal membiayai
armada perang untuk memperluas perdagangan
luar negeri dan penyebaran agama.
·
.Berikut adalah Paham yang di anut kaum merkantilisme adalah
sebagai berikut:
1)
surplus perdagangan suatu negara merupakan tanda kekayaan
negara tersebut
2)
pemilikan logam mulia berarti pemilikan kekayaan
3)
dalam suatu transaksi perdagangan, akan ada pihak yang
mendapat keuntungan dan ada pihak yang menderita kerugian.
2.2.Tokoh-Tokoh Merkantilisme
Pada abad
ke-16, banyak sekali tokoh-tokoh merkantilis.Sehingga di dalam makalah ini
tidak dapat diuraikan satu persatu.Tokoh-tokoh merkantilisme dapat dibedakan
menjadi dua golongan yakni golongan tua dan muda. Tokoh pertama yakni tokoh
merkantilisme tua memiliki pandangan tidak sama dengan tokoh-tokoh dijaman
kuno.
Tokoh-tokoh
yang termasuk pada kaum ini adalah, Frenchman J. Bodin, John Hales, Milles,
Gerard de Malynes, dan Misselden. Kaum ini mendukung adanya pernyataan
bahwa Negara dikatakan berhasil jika Negara dapat memasukkan emas
sebanyak-banyaknya kedalam negeri, sehingga Negara akan menjadi makmur dan kaya.
Kemakmuran Negara dalam pemikiran kaum ini menitik beratkan kepada kepemilikan
emas. Karena pada kaum ini beranggapan bahwa emas memiliki kekuatan untuk
menentukan kekayaan suatu Negara.
Kaum
Merkantilis tua juga disebut sebagai kaum Bullion. Dalam konsep
yang debrikan kaum bullion ini menganggap bahwa dalam mencapai kekayaan
Negara, Negara harus banyak mengekspor produk yang dibuat dalam negeri kepada
Negara-negara lainnya untuk selanjutnya dapat memasukkan emas
sebanyak-banyaknya ke dalam negerinya sendiri, emas tersebut harus diimpor
dalam jumlah yang banyak. Jelaslah, dengan konsep yang diberikan kaum tua
seperti ini sangat lah tidak benar dan mereka terkesan belum mengetahui hakekat
dari perdagangan luar negeri itu sendiri yang pada dasarnya merupakan sector
tumpuan pada Negara dengan paham merkantilisme.
Berikut
ini adalah penjelasan dari beberapa tokoh merkantilisme yang berasal dari golongan
tua maupun golongan muda.
1. Jean Bodin
(1530-1596)
Jean Bodin adalah seorang ilmuwan
berbangsa Perancis, yang dapat dikatakan sebagai orang pertama yang secara
sistematis menyajikan teori tentang uang dan harga.Menurutnya, bertambahnya
uang yang diperoleh dari perdagangan luar negeri dapat menyebabkan naiknya
harga barang-barang.Selain itu, kenaikan harga-harga barang juga dapat
disebabkan oleh praktik monopoli dan pola hidup mewah dari kaum bangsawan dan
raja.Dalam praktik tersebut, biasanya rakyat menjadi korban, sehingga sangat
dikecam pada saat itu.
Dalam bukunya yang berjudul Reponse
Aux Paradoxes de Malestroit (1568), dikemukakan oleh bodin, naiknya
harga-harga barang secara umum disebabkan oleh 5 faktor, yakni :
1)
Bertambahnya logam mulia seperti perak dan emas.
2)
Praktek momopoli yang dilakukan oleh dunia swasta paupun
peran Negara.
3)
Jumlah barang di dalam negeri menjadi langka oleh karena
sebagian hasil produksi di ekspor.
4)
Pola hidup mewah kalangan bangsawan dan raja-raja.
5)
Menurunnya nilai mata
uang logam karena isi karat yang terkandung di dalamnya dikurangi atau
dipermainkan.
Bodin Sependapat dengan Machiavelli
bahwa Negara mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadap warga Negara, karena
Negara berada di atas hokum. Sebenarnya teori yang dikemukakan oleh bodin ini
agak berlebihan, akan tetapi teori ini mencerminkan kebutuhan Negara-negara
nasional yang sedang tumbuh akan kekuasaan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan
menciptakan kemakmuran bagi setiap rakyatnya.
Menanggapi perilaku mewah-mewahan
yang dilakukn oleh para kaum bangsawan, Jean Bodin menekankan apabila jumlah
cadangan yang berupa perediaan emas tersebut lebih baik disimpan terlebih
dahulu, dan pengeluaran dilakukan secara hemat dan berhati-hati yang akan
berujung pada terkendalinya inflasi. \
Teori Jean Bodin tentang nilai uang
dinilai sangat maju, maka dari itu dalam selang waktu sekitar setangah abad,
Irving Fisher menggunakannya sebagai dasar teorinya yakni teori kuantitas uang.
2. Thomas Mun
(1571-1641)
Thomas Mun adalah seorang saudagar
kaya yang berasal dari Inggris.Dia banyak menulis tentang perdagangan luar
negeri. Buku yang ditulisnya dan sempat menjadi karya yang terkenal berjudul England’s
Treasure by Foreign Trade adalah salah satu sumbangan besar terhadap teori
perdagangan luar negeri. Thomas Mun mengecam kaum bullion yang melarang
mengalirnya emas keluar negeri.
Menurut Mun, untuk meningkatkan
kekayaan Negara, cara yang biasa dilakukan adalah lewat perdagangan. Dia
berpedoman bahwa nilai ekspor keluar negeri harus lebih besar dibandingkan
dengan yang di impor oleh Negara itu. Menurutnya pula, perdagangan masih tetap
akan menguntungkan sekalipun tidak memiliki emas dan perak, dengan cara
melakukan transaksi pembayaran lewat bank. Yang digunakan sebagai jaminan
kredit adalah komoditi yang sedang diperjual-belikan itu.
Suatu Negara yang memiliki terlalu
banyak uang justru tidak baik karena menaikkan harga-harga, dan meskipun
kenaikan tersebut akan meningkatkan pendapatan para pengusaha, namum kenaikan
tersebut secara umum langsung merugikan dan mengurangi volume perdagangan,
karena harga yang tinggi akan mengurangi konsumsi dan permintaaN.
3. Jean
Baptis Colbert (1619-1683)
J. B. Colber adalah seorang pejabat
Negara Perancis dengan kedudukan sebagai Menteri Utama di Bidang Ekonomi dan
keuangan dalam pemerintahan Louis XIV.Tujuan yang dibuat olehnya lebih mengarah
pada kekuasaan dan kejayaan Negara daripada untuk meningkatkan kekayaan
orang-perorang.
Ia mendorong usaha dalam sector
kerajinan dan perdagangan dengan menekankan pengenaan pabea impor, dengan
tujuan memberikan subsidi kepada kapal-kapal pengangkut Perancis, memperluas
daerah jajahan Perancis, memperbaiki sisitem transportasi dalam negeri. Untuk
mendukung kebijakan tersebut dibutuhkan tenaga kerja yang banyak dan murah,
maka tenaga kerja Perancis dilarang keluar negeri, sedangkan imigran dari luar
negeri di dorong masuk ke dalam Negara.
J. B. Colbert menjamin hak monopoli
yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan guna mendorong timbulnya perusahaan
baru khususnya untuk perdagangan antar Negara.Ia melakukan rangsangan terhadap
penemuan-penemuan baru serta membangun industry-industri percontohan. Ia juga
mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dengan mendirikan akademi-akademi,
perpustakaan, dan memberikan subsidi ke setiap sector ekonomi.
Dalam praktik ekonomi, banyak
terjadi aliansi antara para saudagar dengan penguasa.Kaum saudagar disini
memperkuat dan mendukung kedudukan dari penguasa.Penguasa pun member bantuan
dan perlindungan berupa monopoli, proteksi, dan keistimewaan-keistimewaan
lainnya.Pada abad tersebut, eropa dianggap sebagai kapitalisme komersial, yang
kadangkala disbut sbeagai kapitalisme saudagar karena kaum saudagarlah yang
memegang kendali perekonomian.
4. Sir
William Petty (1623-1687)
Sebagai ahli akademisi yang mengajar
di Oxford Universty, Sir William banyak menuliskan tentang buku ekonomi
politik.Selain itu, Petty juga dikenal sebagai inonator, ahli bahasa, dokter,
ahli usik, pelaut, dan wakil direktur di suatu akademi.
Dalam karyanya yang berjudul A
treatise of Taxes and Contributions (1662), yang berisi tentang teori yang
menyatakan bahwa bukanlah jumlah hari kerja yang menentukan nilai suati barang,
melainkan biaya yang diperlukan agar para pekerja tersebut dapat tetap bekerja.
Dalam hal uang, menurutnya uang
diperluka dalam jumlah secukupnya, tetapi lebih atau kurang dari yang
diperlukan dapat mendatangkan kemhudaratan. Harga untuk uang adalah bunga
modal, dengan demikian, semakin besar jumlah uang beredar, maka bunga modal
turun, hal ini akan mendorong kegiatan usaha. Ia juga berpendapat bahwa tingkat
harga yang bervariasi proporsionalnya dengan jumlah uang yang beredar. Teori
inilah yang juga dikembangkan oleh Irving Fisher untuk Teori Kuantitas Uang
nya.
Karya yang lainnya adalah Political
Arithmetic (1676), dalam karyanya ini, ia menggambarkan bidang metodologi
ekonomi. Dengan terbitnya buku ini maka studi statsitika semakin berkembang di
Inggris.Dialah yang mengemukakan pertama kali tentang nilai tenaga kerja yang
kurang dimengerti oleh ahli-ahli berikutnya sampai tokoh kaum klasik yang
bernama David Ricardo.
5. Sir Dudley
North (1641-1691)
North adalah salah satu tokoh yang
mendukung adanya perdagangan bebas tanpa adanya campur tangan dan intervensi
dari pemerintah melalui perundang-undangan dan segala peraturannya.Ia juga
menekankan bahwa pemerintah tidak perlu lagi mencegah larinya emas keluar
negeri selama emas tersebut digunakan sebagai keperluan perdagangan.
Dalam pernyataanya, fungsi uang
dalam perekonomian suatu Negara adalah sebagai alat untuk memajukan perdagangan
dan bukan untuk symbol kekayaan Negara. Negara akan jatuh miskin apabila
uangnya digunakan untuk peperangan dan kepentingan pembayaran untuk Negara
lain. Menurutnya, bunga uang yang rendah akan mendorong perdagangan dan
kemudian akan memperkaya Negara.
6. David Hume
(1711-1776)
Dalam teorinya, hume sangat
memperhatikan factor keadilan, dan beranggapan bahwa ketidekadilan akan
memperlemah suatu Negara. Setiap warga Negara harus menikmati hasil kerjanya
sesuai dengan kesempatan yang diperolehnya.
Jika tidak terjadi keadilan, maka
kekayaan yang dimiliki oleh kaum kaya akan di distribusikan lagi bagi kaum
miskin. Dengan cara itu, maka dapat terlaksanakan keadilan yang diinginkan oleh
Hume tersebut.
2.3.Pengaruh Merkantilisme Di
Berbagai Negara
Pengaruh kaum merkantilisme ini menyebar
di berbagai Negara dan mempengaruhinegaraa-negara tersebut.
Berikut Negara-negara yang mendapat
pengaruh merkantilisme:
1.
Merkantilisme di Inggris
Di Inggris,
merkantilisme dimulai pada zaman pemerintahan Raja Henry VII sampai zaman Ratu
Elizabeth. Pada pemerintahan Ratu Elizabeth I, tokoh merkantilis yang terkenal
adalah Perdana Menteri Cromwell (1558 – 1603).
·
Tindakan-tindakan yang dilakukan
Cromwell adalah:
a. Melindungi
perikanan dengan cara melarang rakyat memakan daging pada hari-hari tertentu
dan menggantinya dengan ikan
b. Melindungi
peternakan dan industri wol melalui undang-undang peci, yaitu setiap pria
berusia di atas enam tahun harus mengenakan peci dari wol
c. Mengeluarkan
undang-undang pelayaran yang disebut Act of Navigation yang berisi bahwa semua
kegiatan ekspor dan impor dari dan ke Inggris harus menggunakan kapal Ingrris
2. Merkantilisme
di Belanda
Merkantilisme
di Belanda berlaku sejak dibentuknya VOC, yaitu pada tahun 1602.Praktek
merkantilisme Belanda diberlakukan tidak hanya di negaranya tetapi juga di
semua negara jajahannya, termasuk Indonesia.
·
Tujuan merkantilisme Belanda adalah:
a)
Memperluas daerah koloni
b) Mencari
bahan baku untuk industri berupa rempah-rempah, kopi, kelapa sawit, cengkeh,
teh, dan lada
c) Memperluas
daerah pemasaran
1. Merkantilisme di Perancis
Peletak dasar merkantilisme di
Perancis adalah Raja Louis ke XI. Masa kejayaan merkantilisme di Perancis
terjadi di bawah menteri keuangan Jean Colbert padan masa pemerintahan Raja
Louis XIV,
Sehingga merkantilisme di Perancis dikenal dengan sebutan Colbertisme dengan tujuan utama memajukan industri.
Sehingga merkantilisme di Perancis dikenal dengan sebutan Colbertisme dengan tujuan utama memajukan industri.
·
Isi peraturan Colbertisme adalah:
a)
Menghapus daerah bea cukai dalam negeri sehingga peredaran
barang menjadi lebih lancar dan harganya lebih murah
b)
Dilarang mengimpor
barang yang dapat dihasilkan sendiri atau barang impor tersebut dikenakan pajak
yang tinggi.
c)
Produksi dalam negeri yang diperlukan dilarang untuk di
ekspor. Namun barang dari luar negeri yang sangat diperlukan untuk
mengembangkan ekonomi diberikan keringanan atau dibebaskan dari pajak impor.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan makalahdi atas,dapat kita
simpulkan bahwa ekonomi Merkantilisme muncul seiring dengan berkembangnya
kegiatan ekspor impor yang di lakukan oleh Negara-egara eropa.Aliran
merkantilisme ini menganggap logam mulia sebagai wujud konkrit dr kekayaan Negara.
Pada masa merkantilisme,golongan pedagang menjadi
prioritas utama dibandingkan dengan golongan petani.hal inilah yang di anggap
sebagai kelemahan dari aliran merkantilisme karena menganak tirikan golongan
petani,sehigga muncul para tokoh yang keudian menciptakan suatu aliran baru
yang disebut dengan Pishiokrat yang memperjuangkan nasib golongan Petani.
3.2.Saran
Kami sebagai penulis makalah ini sangat menyadari
kalau makalah kami sangat banyak kekurangan,oleh karena itu kami mohon maaf
yang sebesar-sebesarnya.disamping itu kami juga mengharapkan ktik dan saran
yang bersifat membangun demi terciptanya
makalah kami yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Daftar
Pustaka
1.
Bachhrawi Sanusi.2004.Tokoh Pemikir Dalam Mazhab Ekonomi.jakarta:PT;Rineka
Cipta.
2. http://bunda-bisa.blogspot.com/2013/merkantilisme-ekonomi-pra-klasik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar