MUHAMMAD SUHAILY BLOG

Senin, 08 Desember 2014

MAZHAB EKONOMI MERKANTILISME



KATA PENGANTAR
 Segala puji bagi allah yang telah memberikan rahmat dan karunianya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pemikiran Ekonomi Kaum Merkantilisme”. Tepat pada waktunya.makalah ini merupakan tugas mata kuliah “Sejarah Pemikiran Ekonomi”.Semoga makalah ini nantinya bisa bermanfaat untuk Mahasiswa pada umumnya.
Saya ingin mengucapkan terimakasih kepada ibu dosen yang membimbing mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi,karena  atas bimbingan dan pengarahannya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.kami sebagai penulis juga sangat menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna ,oleh karena itu kami sangat membutuhkan kritik dan sara yang sifatnya membangun dan pada intinya kami bisa memperbaiki  atau melengkapi kekurangan kekurangan di masa yang akan datang untuk lebih baik lagi.


DAFTAR ISI
Kata pengantar............................................................................................... i
Daftar isi........................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................ 1
1.1.Latar Belakang......................................................................................... 1
1.2.Perumusan Masalah................................................................................. 2
1.3.Tujuan ..................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN............................................................................. 3
2.1.Pemikiran Ekonomi Merkantilisme.......................................................... 3
2.2.Tokoh-tokoh Mazhab  Merkantilisme...................................................... 5
2.3.Pengaruh Merkantilisme Di Berbagai Negara.......................................... 10
BAB III PENUTUP...................................................................................... 12
3.1.Kesimpulan.............................................................................................. 12
3.2.Saran........................................................................................................ 12
DAFTAR PUSTAKA................................................................................... 13



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Timbulnya Mazhab Merkantilisme
Merkantilisme adalah suatu aliran filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang  dengan pesat pada abad ke-16 sampai abad ke-18 di Eropa Barat.  Karena itulah mengapa semua ahli ekonomi Eropa pada periode tersebut dianggap sebagai merkantilis.Padahal istilah 'merkantilis' sediri saat itu belum dikenal. Merkantilisme baru diperkenalkan pertama kali oleh Victor de Riqueti, marquis de Mirabeau pada tahun [1763], dan dipopulerkan oleh Adam Smith pada tahun 1776 dalam bukunya The Wealth of Nations.
Secara garis besar aliran ini muncul karena beberapa factor yaitu sebagai berkut:
1.      Munculnya Negara-negara merdeka di Eropa (Inggris, Perancis, Jerman, Italia, dan Belanda).
2.      Negara tersebut ingin mempertahankan kedaulatan, kebebasan, dan kesejahteraan rakyatnya.
3.      Dibuka jaringan perdagangan, diadakan pelayaran serta eksplorasi ke wilayah-wilayah baru.
4.      Ditetapkan logam mulia sebagai standart ukuran kekayaan suatu Negara.


1.2.Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut:
1.      Bagaimana pokok pemikran maazhab kaum merkantilisme?
2.      Siapa saja tokoh pemikiran kaum merkantilisme?
3.      Bagaimana pengaruh merkantilisme di berbagai Negara?
1.3.Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui:
1.      Pokok pemikiran kaum merkantilisme
2.      Tokoh –tokoh aliran merkantilisme
3.      Pengaruh merkantilisme di berbagai Negara.











BAB II
PEMBAHASAN
2.1.pokok pemikiran kaum merkantilisme.
Berbagai konsep yang dikemukakan oleh kaum merkantilis hanya diperoleh dari semua Negara barat yang perekonomian pada saat itu sedang berkembang (Teguh Sihono, 2008).Negara-negara tersebut adalah inggris dan perancis.Sehingga konsep-konsep ekonomi dalam Negara tersebut mampu memberikan warna terhadap ajaran kaum merkantilisme.
Menurut paham merkantilisme ini, tiap Negara jika ingin maju harus melakukan kegiatan ekonomi berupa perdagangan, perdagangan tersebut harus dilakukan dengan Negara lain. Sumber kekayaan Negara akan diperoleh melalui surplus perdagangan luar negeri yang diterima dalam bentuk emas atau perak, sehingga kebijaksanaan pada waktu itu adalah merangsang ekspor dan membatasi aktifitas impor. Negara-negara yang menganut paham merkantilisme pada waktu itu antara lain, Portugis, Spanyol, Inggris, Perancis, dan Belanda.
Paham merkantilisme yang dianut oleh beberapa Negara tersebut pada abad ke XVI pada dasarnya terjadi berdasarkan perdagangan antara Negara-negara eropa hingga akhirnya sampailah ke perdagangan jalur Hindia-Belanda (Indonesia pada waktu itu).
Pada jaman merkantilisme, bukan hanya bidang perekonomian dan perdagangan saja yang mengalami kemajuan yang sangat pesat, akan tetapi kemajuan literature juga sangat pesat. Kemajuan dalm tulisan-tulisan ekonomi maju baik dari segi kuantitas dan kualitas.Pada jaman tersebut masing-masing orang menjadi penulis bagi dirinya sendiri.Sehingga banyak sekali bermunculan pendapat-pendapat yang didasarkan dari diri si penulis.Karena banyaknya tulisan-tulisan tersebut, sulit sekali untuk di generalisasikan menjadi pengertian yang bersifat pokok dan umum. Penyebabnya adalah banyak diantara penulis tersebut yang bukan berasal dari latar belakang pendidikan di universitas yang berdasarkan oleh penelitian ilmiah, akan tetapi tulisan tersebut berdasarkan persoalan-persoalan ekonomi yang riil terjadi hubungannya dengan bisnis mereka. Tulisan mereka masih berserakan , untuk itulah Adam Smith menggunakan tulisan tersebut sebagai sumber penulisan bukunya yang berjudul The Wealth of Nations (Launderth, 1976).
Kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam masa merkantilisme sangat mengabaikan sector pertanian, sehingga menimbulkan berbagai macam kritik.Lahirnya berbagai kritik ini merupakan pertanda awal lahirnya faham baru, yakni aliran fisiokrat.Tiga pokok pemikiran aliran merkantilsme adalah neraca perdagangan dan mekanisme arus logam mulia, proteksi dan teori kuantitas uang.  Ketiga pokok pemikiran tersebut terpusat pada suatu doktrin merkantilisme, yakni neraca perdagangan yang menguntungkan.
Dalam konsep merkantilisme, hasil devisa suatu Negara ditentukan oleh beberapa faktor, yakni ekspor barang, ekspor jasa, ekspor logam mulia, dan impor modal.
Factor pendorong munculnya aliran merkantilis adalah semakin meningkatnya peranan kegiatan perekonomian perorangan yang telah berorientasi pada keperluan pasar.Keadaan seperti ini adalah awal dari munculnya revolusi industry yang terjadi di Inggris (Launderth, 1976).Merkantilisme disebut juga sebagai kaum perintis.Karena berdasarkan pemikiran merkantilis lah yang membawa suatu pemikiran kearah pemikir ekonomi yang mendasarkan suatu ilmu hingga akhirnya muncul aliran klasik.
·         Pada intinya, ide pokok kelompok merkantilis ini adalah sebagai berikut:
1)      Negara harus memperbanyak kekayaannya dengan menumpuk logam mulia.
2)        Volume perdagangan global harus ditingkatkan dengan memperbesar ekspor dan menekan impor.
3)      Surplus yang diperoleh dari nett ekspor akan dibayar dengan logam mulia, sehingga semakin banyak logam mulia yang diperoleh dari luar negeri.
4)      Jumlah logam mulia yang dimiliki suatu negara sebagai alat pembanding tingkat kemakmuran diantara negara yang lain.
5)      Logam  mulia  digunakan sebagai modal membiayai armada perang untuk memperluas perdagangan luar negeri dan penyebaran agama.
·         .Berikut adalah Paham yang di anut kaum merkantilisme adalah sebagai berikut:
1)      surplus perdagangan suatu negara merupakan tanda kekayaan negara tersebut
2)      pemilikan logam mulia berarti pemilikan kekayaan
3)      dalam suatu transaksi perdagangan, akan ada pihak yang mendapat keuntungan dan ada pihak yang menderita kerugian.
2.2.Tokoh-Tokoh Merkantilisme
Pada abad ke-16, banyak sekali tokoh-tokoh merkantilis.Sehingga di dalam makalah ini tidak dapat diuraikan satu persatu.Tokoh-tokoh merkantilisme dapat dibedakan menjadi dua golongan yakni golongan tua dan muda. Tokoh pertama yakni tokoh merkantilisme tua memiliki pandangan tidak sama dengan tokoh-tokoh dijaman kuno.
Tokoh-tokoh yang termasuk pada kaum ini adalah, Frenchman J. Bodin, John Hales, Milles, Gerard de Malynes, dan Misselden. Kaum ini mendukung adanya pernyataan bahwa  Negara dikatakan berhasil jika Negara dapat memasukkan emas sebanyak-banyaknya kedalam negeri, sehingga Negara akan menjadi makmur dan kaya. Kemakmuran Negara dalam pemikiran kaum ini menitik beratkan kepada kepemilikan emas.  Karena pada kaum ini beranggapan bahwa emas memiliki kekuatan untuk menentukan kekayaan suatu Negara.
Kaum Merkantilis tua juga disebut sebagai kaum Bullion. Dalam konsep yang debrikan kaum bullion ini menganggap  bahwa dalam mencapai kekayaan Negara, Negara harus banyak mengekspor produk yang dibuat dalam negeri kepada Negara-negara lainnya untuk selanjutnya dapat memasukkan emas sebanyak-banyaknya ke dalam negerinya sendiri, emas tersebut harus diimpor dalam jumlah yang banyak. Jelaslah, dengan konsep yang diberikan kaum tua seperti ini sangat lah tidak benar dan mereka terkesan belum mengetahui hakekat dari perdagangan luar negeri itu sendiri yang pada dasarnya merupakan sector tumpuan pada Negara dengan paham merkantilisme.
Berikut ini adalah penjelasan dari beberapa tokoh merkantilisme yang berasal dari golongan tua maupun golongan muda.
1.      Jean Bodin (1530-1596)
Jean Bodin adalah seorang ilmuwan berbangsa Perancis, yang dapat dikatakan sebagai orang pertama yang secara sistematis menyajikan teori tentang uang dan harga.Menurutnya, bertambahnya uang yang diperoleh dari perdagangan luar negeri dapat menyebabkan naiknya harga barang-barang.Selain itu, kenaikan harga-harga barang juga dapat disebabkan oleh praktik monopoli dan pola hidup mewah dari kaum bangsawan dan raja.Dalam praktik tersebut, biasanya rakyat menjadi korban, sehingga sangat dikecam pada saat itu. 
Dalam bukunya yang berjudul Reponse Aux Paradoxes de Malestroit (1568), dikemukakan oleh bodin, naiknya harga-harga barang secara umum disebabkan oleh 5 faktor, yakni :
1)      Bertambahnya logam mulia seperti perak dan emas.
2)      Praktek momopoli yang dilakukan oleh dunia swasta paupun peran Negara.
3)      Jumlah barang di dalam negeri menjadi langka oleh karena sebagian hasil produksi di ekspor.
4)      Pola hidup mewah kalangan bangsawan dan raja-raja.
5)       Menurunnya nilai mata uang logam karena isi karat yang terkandung di dalamnya dikurangi atau dipermainkan.
Bodin Sependapat dengan Machiavelli bahwa Negara mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadap warga Negara, karena Negara berada di atas hokum. Sebenarnya teori yang dikemukakan oleh bodin ini agak berlebihan, akan tetapi teori ini mencerminkan kebutuhan Negara-negara nasional yang sedang tumbuh akan kekuasaan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan menciptakan kemakmuran bagi setiap rakyatnya.
Menanggapi perilaku mewah-mewahan yang dilakukn oleh para kaum bangsawan, Jean Bodin menekankan apabila jumlah cadangan yang berupa perediaan emas tersebut lebih baik disimpan terlebih dahulu, dan pengeluaran dilakukan secara hemat dan berhati-hati yang akan berujung pada terkendalinya inflasi. \
Teori Jean Bodin tentang nilai uang dinilai sangat maju, maka dari itu dalam selang waktu sekitar setangah abad, Irving Fisher menggunakannya sebagai dasar teorinya yakni teori kuantitas uang.
2.      Thomas Mun (1571-1641)
Thomas Mun adalah seorang saudagar kaya yang berasal dari Inggris.Dia banyak menulis tentang perdagangan luar negeri. Buku yang ditulisnya dan sempat menjadi karya yang terkenal berjudul England’s Treasure by Foreign Trade adalah salah satu sumbangan besar terhadap teori perdagangan luar negeri.  Thomas Mun mengecam kaum bullion yang melarang mengalirnya emas keluar negeri.
Menurut Mun, untuk meningkatkan kekayaan Negara, cara yang biasa dilakukan adalah lewat perdagangan. Dia berpedoman bahwa nilai ekspor keluar negeri harus lebih besar dibandingkan dengan yang di impor oleh Negara itu. Menurutnya pula, perdagangan masih tetap akan menguntungkan sekalipun tidak memiliki emas dan perak, dengan cara melakukan transaksi pembayaran lewat bank. Yang digunakan sebagai jaminan kredit adalah komoditi yang sedang diperjual-belikan itu.
Suatu Negara yang memiliki terlalu banyak uang justru tidak baik karena menaikkan harga-harga, dan meskipun kenaikan tersebut akan meningkatkan pendapatan para pengusaha, namum kenaikan tersebut secara umum langsung merugikan dan mengurangi volume perdagangan, karena harga yang tinggi akan mengurangi konsumsi dan permintaaN.
3.      Jean Baptis Colbert (1619-1683)
J. B. Colber adalah seorang pejabat Negara Perancis dengan kedudukan sebagai Menteri Utama di Bidang Ekonomi dan keuangan dalam pemerintahan Louis XIV.Tujuan yang dibuat olehnya lebih mengarah pada kekuasaan dan kejayaan Negara daripada untuk meningkatkan kekayaan orang-perorang.
Ia mendorong usaha dalam sector kerajinan dan perdagangan dengan menekankan pengenaan pabea impor, dengan tujuan memberikan subsidi kepada kapal-kapal pengangkut Perancis, memperluas daerah jajahan Perancis, memperbaiki sisitem transportasi dalam negeri. Untuk mendukung kebijakan tersebut dibutuhkan tenaga kerja yang banyak dan murah, maka tenaga kerja Perancis dilarang keluar negeri, sedangkan imigran dari luar negeri di dorong masuk ke dalam Negara.
J. B. Colbert menjamin hak monopoli yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan guna mendorong timbulnya perusahaan baru khususnya untuk perdagangan antar Negara.Ia melakukan rangsangan terhadap penemuan-penemuan baru serta membangun industry-industri percontohan. Ia juga mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dengan mendirikan akademi-akademi, perpustakaan, dan memberikan subsidi ke setiap sector ekonomi.
Dalam praktik ekonomi, banyak terjadi aliansi antara para saudagar dengan penguasa.Kaum saudagar disini memperkuat dan mendukung kedudukan dari penguasa.Penguasa pun member bantuan dan perlindungan berupa monopoli, proteksi, dan keistimewaan-keistimewaan lainnya.Pada abad tersebut, eropa dianggap sebagai kapitalisme komersial, yang kadangkala disbut sbeagai kapitalisme saudagar karena kaum saudagarlah yang memegang kendali perekonomian.
4.      Sir William Petty (1623-1687)
Sebagai ahli akademisi yang mengajar di Oxford Universty, Sir William banyak menuliskan tentang buku ekonomi politik.Selain itu, Petty juga dikenal sebagai inonator, ahli bahasa, dokter, ahli usik, pelaut, dan wakil direktur di suatu akademi.
Dalam karyanya yang berjudul A treatise of Taxes and Contributions (1662), yang berisi tentang teori yang menyatakan bahwa bukanlah jumlah hari kerja yang menentukan nilai suati barang, melainkan biaya yang diperlukan agar para pekerja tersebut dapat tetap bekerja.
Dalam hal uang, menurutnya uang diperluka dalam jumlah secukupnya, tetapi lebih atau kurang dari yang diperlukan dapat mendatangkan kemhudaratan. Harga untuk uang adalah bunga modal, dengan demikian, semakin besar jumlah uang beredar, maka bunga modal turun, hal ini akan mendorong kegiatan usaha. Ia juga berpendapat bahwa tingkat harga yang bervariasi proporsionalnya dengan jumlah uang yang beredar. Teori inilah yang juga dikembangkan oleh Irving Fisher untuk Teori Kuantitas Uang nya.
Karya yang lainnya adalah Political Arithmetic (1676), dalam karyanya ini, ia menggambarkan bidang metodologi ekonomi. Dengan terbitnya buku ini maka studi statsitika semakin berkembang di Inggris.Dialah yang mengemukakan pertama kali tentang nilai tenaga kerja yang kurang dimengerti oleh ahli-ahli berikutnya sampai tokoh kaum klasik yang bernama David Ricardo.


5.      Sir Dudley North (1641-1691)
North adalah salah satu tokoh yang mendukung adanya perdagangan bebas tanpa adanya campur tangan dan intervensi dari pemerintah melalui perundang-undangan dan segala peraturannya.Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak perlu lagi mencegah larinya emas keluar negeri selama emas tersebut digunakan sebagai keperluan perdagangan.
Dalam pernyataanya, fungsi uang dalam perekonomian suatu Negara adalah sebagai alat untuk memajukan perdagangan dan bukan untuk symbol kekayaan Negara. Negara akan jatuh miskin apabila uangnya digunakan untuk peperangan dan kepentingan pembayaran untuk Negara lain. Menurutnya, bunga uang yang rendah akan mendorong perdagangan dan kemudian akan memperkaya Negara.
6.      David Hume (1711-1776)
Dalam teorinya, hume sangat memperhatikan factor keadilan, dan beranggapan bahwa ketidekadilan akan memperlemah suatu Negara. Setiap warga Negara harus menikmati hasil kerjanya sesuai dengan  kesempatan yang diperolehnya.
Jika tidak terjadi keadilan, maka kekayaan yang dimiliki oleh kaum kaya akan di distribusikan lagi bagi kaum miskin. Dengan cara itu, maka dapat terlaksanakan keadilan yang diinginkan oleh Hume tersebut.


2.3.Pengaruh Merkantilisme Di Berbagai Negara
Pengaruh kaum merkantilisme ini menyebar di berbagai Negara dan mempengaruhinegaraa-negara tersebut.
Berikut Negara-negara yang mendapat pengaruh merkantilisme:
1.      Merkantilisme di Inggris
Di Inggris, merkantilisme dimulai pada zaman pemerintahan Raja Henry VII sampai zaman Ratu Elizabeth. Pada pemerintahan Ratu Elizabeth I, tokoh merkantilis yang terkenal adalah Perdana Menteri Cromwell (1558 – 1603).
·         Tindakan-tindakan yang dilakukan Cromwell adalah:
a.       Melindungi perikanan dengan cara melarang rakyat memakan daging pada hari-hari tertentu dan menggantinya dengan ikan
b.      Melindungi peternakan dan industri wol melalui undang-undang peci, yaitu setiap pria berusia di atas enam tahun harus mengenakan peci dari wol
c.       Mengeluarkan undang-undang pelayaran yang disebut Act of Navigation yang berisi bahwa semua kegiatan ekspor dan impor dari dan ke Inggris harus menggunakan kapal Ingrris
2.      Merkantilisme di Belanda
Merkantilisme di Belanda berlaku sejak dibentuknya VOC, yaitu pada tahun 1602.Praktek merkantilisme Belanda diberlakukan tidak hanya di negaranya tetapi juga di semua negara jajahannya, termasuk Indonesia.
·         Tujuan merkantilisme Belanda adalah:
a)      Memperluas daerah koloni
b)      Mencari bahan baku untuk industri berupa rempah-rempah, kopi, kelapa sawit, cengkeh, teh, dan lada
c)      Memperluas daerah pemasaran
1.      Merkantilisme di  Perancis
Peletak dasar merkantilisme di Perancis adalah Raja Louis ke XI. Masa kejayaan merkantilisme di Perancis terjadi di bawah menteri keuangan Jean Colbert padan masa pemerintahan Raja Louis XIV,
Sehingga merkantilisme di Perancis dikenal dengan sebutan Colbertisme dengan tujuan utama memajukan industri.
·         Isi peraturan Colbertisme adalah:
a)      Menghapus daerah bea cukai dalam negeri sehingga peredaran barang menjadi lebih lancar dan harganya lebih murah
b)       Dilarang mengimpor barang yang dapat dihasilkan sendiri atau barang impor tersebut dikenakan pajak yang tinggi.
c)      Produksi dalam negeri yang diperlukan dilarang untuk di ekspor. Namun barang dari luar negeri yang sangat diperlukan untuk mengembangkan ekonomi diberikan keringanan atau dibebaskan dari pajak impor.


BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan makalahdi atas,dapat kita simpulkan bahwa ekonomi Merkantilisme muncul seiring dengan berkembangnya kegiatan ekspor impor yang di lakukan oleh Negara-egara eropa.Aliran merkantilisme ini menganggap logam mulia sebagai wujud konkrit dr kekayaan Negara.
Pada masa merkantilisme,golongan pedagang menjadi prioritas utama dibandingkan dengan golongan petani.hal inilah yang di anggap sebagai kelemahan dari aliran merkantilisme karena menganak tirikan golongan petani,sehigga muncul para tokoh yang keudian menciptakan suatu aliran baru yang disebut dengan Pishiokrat yang memperjuangkan nasib golongan Petani.
3.2.Saran
Kami sebagai penulis makalah ini sangat menyadari kalau makalah kami sangat banyak kekurangan,oleh karena itu kami mohon maaf yang sebesar-sebesarnya.disamping itu kami juga mengharapkan ktik dan saran yang bersifat membangun  demi terciptanya makalah kami yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.




Daftar Pustaka
1.      Bachhrawi Sanusi.2004.Tokoh Pemikir Dalam Mazhab Ekonomi.jakarta:PT;Rineka Cipta.
2.      http://bunda-bisa.blogspot.com/2013/merkantilisme-ekonomi-pra-klasik.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar